BSNP Revisi SOP Ujian Nasional 2020 dan Hapus SOP USBN

Antara
Ketua BSNP, Dr Abdul Mu'ti, MEd. (Foto: ANTARA)

Berdasarkan peraturan tersebut, BSNP tidak lagi membuat rujukan untuk USBN karena pembuatan soal maupun penyelenggaraan USBN diserahkan sepenuhnya kepada sekolah. Hal itu merupakan salah satu dari empat poin kebijakan Mendikbud Nadiem Makarim yakni Merdeka Belajar.

Abdul Mu’ti mengatakan terdapat dua hal terkait Permendikbud No 43/2019. Pertama, Peraturan BSNP Nomor 0051/P/BSNP/XI/2019 tentang POS UN 2019/2020 tidak berlaku. Kedua, berlakunya POS UN 2019/2020 yang baru, sebagaimana tertuang dalam SK BSNP No 0053/P/BSNP/I/2020.

Ia juga mengingatkan bahwa sudah ada ketentuan teknis pelaksanaan ujian sekolah pada Permendikbud No 53/2015 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Permendikbud itu juga sudah memiliki acuan teknisnya berupa petunjuk teknis yang dikeluarkan oleh Dirjen Dikdasmen.

“Ini bisa dijadikan pegangan bagi sekolah untuk melaksanakan ujian sekolah,” kata Abdul Mu’ti.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
24 hari lalu

Satu Tahun Perjalanan Kemendikdasmen, Hadirkan Pendidikan Bermutu untuk Semua

Nasional
24 hari lalu

Mendikdasmen: Tak Ada Aturan Guru Cicipi MBG sebelum Dibagikan ke Siswa

Nasional
27 hari lalu

Bahasa Inggris bakal Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD Mulai 2027

Nasional
2 bulan lalu

Kemendikdasmen bakal Berikan Beasiswa untuk 12.500 Guru PAUD

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal