BSSN Kesulitan Deteksi Peretas Server PDN, DPR Usul Pembentukan Satgas

Felldy Aslya Utama
DPR mengusulkan pembentukan Satgas Nasional untuk pemberantasan judi online. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian mengaku belum mampu mendeteksi peretas Pusat Data Nasional (PDN). Menanggapi pengakuan itu, DPR mengusulkan dibentuknya satgas yang melibatkan profesional.

Pengakuan ini disampaikan Hinsa dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI dan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budie Arie Setiadi di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/6/2024).

"Tentunya untuk pelakunya ini belum bisa (terdeteksi), Pak," kata Hinsa menjawab pertanyaan anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin.

Hinsa menjelaskan bahwa pihaknya baru menemukan indikasi-indikasi yang akan dikembangkan lebih lanjut. Oleh karena itu, BSSN akan bekerja berdasarkan indikasi-indikasi yang berhasil ditemukan tersebut.

"Kita baru menemukan indikasi-indikasi yang nanti dari indikasi ini kita olah untuk menemukan si (peretas)," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Selain Kalsel, KPK Juga OTT di Jakarta

Nasional
4 hari lalu

PPATK Klaim Berhasil Tekan Transaksi Judi Online di 2025: Ini Sejarah Baru

Nasional
9 hari lalu

Miris! Perputaran Uang Judol Capai Rp286 Triliun selama 2025, Ada 12 Juta Pemain Aktif

Buletin
10 hari lalu

Camat Medan Maimun Dicopot, Pakai  Kartu Kredit Pemerintah Daerah Rp1,2 Miliar Demi Judol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal