MUI Prihatin Anggota DPR Main Judi Online, Minta MKD segera Adili

Widya Michella
Gedung DPR/MPR (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) prihatin anggota hingga pegawai DPR/DPRD terpapar judi online. Padahal, orang-orang di lingkungan parlemen seharusnya paham bahwa judi online melanggar hukum.

"Hal ini tentu jelas menjadi keprihatinan kita bersama karena pertama, sebagai anggota DPR/DPRD mereka tentu sudah seharusnya tahu tentang UU dan peraturan yang telah melarang praktek haram dan tidak terpuji yang mereka lakukan tersebut," kata Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas, Kamis (27/6/2024).

Anwar mengingatkan, wakil rakyat seharusnya menjadi contoh dan teladan bagi rakyat khususnya dalam mematuhi UU dan peraturan. Namun, yang terjadi malah sebaliknya.

"Ini menunjukkan bahwa banyak dari mereka sudah terkena penyakit ketagihan untuk bermain judi dan ini tentu jelas sangat berbahaya, karena sudah pasti akan sulit sekali bagi mereka untuk meninggalkan perbuatan tersebut," katanya.

Dia menilai, masalah ini tidak boleh dianggap enteng. Judi online dapat menyebabkan kecanduan.

Oleh karena itu, MUI meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) segera mengadili para anggota yang diduga terlihat judi online.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
28 menit lalu

Komisi XI DPR Perintahkan BI Kembalikan Rupiah ke Rp16.500 per Dolar AS

Nasional
4 jam lalu

Dikritik DPR gegara Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI: Juli-Agustus Akan Menguat!

Nasional
8 jam lalu

Komdigi Blokir 3,4 Juta Situs Judol, Perputaran Uang Turun 30 Persen

Nasional
22 jam lalu

Pesan MUI Sambut Iduladha 1447 H: Kurban Bukan Sekadar Menyembelih Hewan

Nasional
3 hari lalu

DPR Tegaskan Pelemahan Rupiah Belum Seperti Krisis 1998, Fundamental Ekonomi Masih Kuat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal