MUI Prihatin Anggota DPR Main Judi Online, Minta MKD segera Adili

Widya Michella
Gedung DPR/MPR (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) prihatin anggota hingga pegawai DPR/DPRD terpapar judi online. Padahal, orang-orang di lingkungan parlemen seharusnya paham bahwa judi online melanggar hukum.

"Hal ini tentu jelas menjadi keprihatinan kita bersama karena pertama, sebagai anggota DPR/DPRD mereka tentu sudah seharusnya tahu tentang UU dan peraturan yang telah melarang praktek haram dan tidak terpuji yang mereka lakukan tersebut," kata Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas, Kamis (27/6/2024).

Anwar mengingatkan, wakil rakyat seharusnya menjadi contoh dan teladan bagi rakyat khususnya dalam mematuhi UU dan peraturan. Namun, yang terjadi malah sebaliknya.

"Ini menunjukkan bahwa banyak dari mereka sudah terkena penyakit ketagihan untuk bermain judi dan ini tentu jelas sangat berbahaya, karena sudah pasti akan sulit sekali bagi mereka untuk meninggalkan perbuatan tersebut," katanya.

Dia menilai, masalah ini tidak boleh dianggap enteng. Judi online dapat menyebabkan kecanduan.

Oleh karena itu, MUI meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) segera mengadili para anggota yang diduga terlihat judi online.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MUI Desak Pelaku dan Pengampanye LGBT Dipidana, Ini Respons Menag

57 tahun lalu

DPR Desak Pelatihan Manajer Kopdes Diubah: Fokus Kelola Usaha, Bukan Keterampilan Militer

57 tahun lalu

Bukan Cuma Pakai Kata Sandi, Begini Cara Pelaku Judi Online Menjebak Korban

57 tahun lalu

Meta Bongkar Modus Baru Judi Online, Pelaku Manfaatkan Kolom Komentar Media Sosial

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal