MUI Prihatin Anggota DPR Main Judi Online, Minta MKD segera Adili

Widya Michella
Gedung DPR/MPR (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) prihatin anggota hingga pegawai DPR/DPRD terpapar judi online. Padahal, orang-orang di lingkungan parlemen seharusnya paham bahwa judi online melanggar hukum.

"Hal ini tentu jelas menjadi keprihatinan kita bersama karena pertama, sebagai anggota DPR/DPRD mereka tentu sudah seharusnya tahu tentang UU dan peraturan yang telah melarang praktek haram dan tidak terpuji yang mereka lakukan tersebut," kata Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas, Kamis (27/6/2024).

Anwar mengingatkan, wakil rakyat seharusnya menjadi contoh dan teladan bagi rakyat khususnya dalam mematuhi UU dan peraturan. Namun, yang terjadi malah sebaliknya.

"Ini menunjukkan bahwa banyak dari mereka sudah terkena penyakit ketagihan untuk bermain judi dan ini tentu jelas sangat berbahaya, karena sudah pasti akan sulit sekali bagi mereka untuk meninggalkan perbuatan tersebut," katanya.

Dia menilai, masalah ini tidak boleh dianggap enteng. Judi online dapat menyebabkan kecanduan.

Oleh karena itu, MUI meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) segera mengadili para anggota yang diduga terlihat judi online.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
19 jam lalu

Pemerintah Dapat Hibah Kapal Patroli dari Jepang, Nilainya Rp205 Miliar

Nasional
19 jam lalu

Mensesneg: Gedung MUI di Bundaran HI Jakpus bakal Dibangun dari Nol

Nasional
24 jam lalu

Istana Pastikan Pemilihan Calon Pimpinan OJK Lewat Pansel, Belum Ada Nama yang Disiapkan

Nasional
1 hari lalu

Paripurna DPR Sahkan 8 Anggota Baznas 2025-2030, Berikut Daftarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal