JAKARTA, iNews.id - BSU belum cair? simak arti notifikasinya, karena banyak pekerja di Indonesia yang masih menunggu pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025. Tidak sedikit juga yang bingung saat melihat berbagai notifikasi di situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) atau BPJS Ketenagakerjaan.
Artikel ini akan membahas arti notifikasi yang sering muncul, penyebab BSU belum cair, serta tips agar proses pencairan berjalan lancar.
BSU atau Bantuan Subsidi Upah adalah bantuan dari pemerintah untuk pekerja bergaji rendah sebagai bentuk perlindungan sosial.
Program ini sangat membantu, apalagi di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil. Namun, pencairan BSU 2025 dilakukan secara bertahap, sehingga banyak penerima yang harus bersabar menunggu giliran.
Saat cek status BSU di situs bsu.kemnaker.go.id, kamu akan menemukan beberapa notifikasi yang muncul. Berikut penjelasannya, dilansir dari Kementerian Ketenagakerjaan:
1. Notifikasi 1: "NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala."
- Artinya, NIK kamu sudah terverifikasi dan tinggal menunggu proses selanjutnya.
2. Notifikasi 2: "Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU pada batch 1, silakan tunggu proses penyaluran melalui Bank Himbara, Bank Syariah Indonesia, dan Pos Indonesia."
- Artinya, kamu sudah sah jadi penerima BSU, tapi masih menunggu dana disalurkan ke rekening.
3. Notifikasi 3: "Anda berhak menerima BSU, namun terdapat kendala pada rekening Anda. Dana BSU akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia."
- Artinya, ada masalah di rekening bank, jadi pencairan dialihkan lewat Pos Indonesia.
4. Notifikasi 4: "Dana BSU sudah tersalurkan ke Bank **."
- Artinya, dana sudah masuk ke rekening kamu, tinggal cek saldo.
5. Notifikasi 5: "Mohon maaf, NIK yang Anda masukkan tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah 2025."
- Artinya, kamu tidak lolos sebagai penerima BSU tahun ini.
Ada beberapa alasan kenapa BSU belum cair, meski kamu sudah lolos verifikasi: