JAKARTA, iNews.id - Rekening BSU BPJS Ketenagakerjaan menjadi hal krusial dalam proses pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 yang diberikan pemerintah kepada para pekerja aktif BPJS Ketenagakerjaan. Program BSU ini memberikan tambahan penghasilan sebesar Rp600.000 guna membantu stabilitas ekonomi pekerja berpenghasilan rendah di Indonesia.
Namun, kendala yang sering muncul adalah rekening penerima yang sudah tidak aktif, terblokir, atau bahkan sudah ditutup sehingga dana bantuan tidak bisa dicairkan.
Oleh karena itu, penting untuk mengetahui cara mengganti rekening BSU yang tidak aktif agar bantuan tetap bisa diterima tepat waktu.
Pentingnya Rekening Aktif dalam Penyaluran BSU
Rekening BSU BPJS Ketenagakerjaan berfungsi sebagai media utama penyaluran dana bantuan. Jika rekening yang terdaftar tidak aktif atau bermasalah, maka proses transfer dana otomatis akan gagal. Beberapa tanda rekening bermasalah antara lain muncul notifikasi “gagal transfer” atau “rekening tidak ditemukan” pada situs resmi BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, rekening yang digunakan harus memenuhi syarat:
- Masih aktif dan dapat menerima transfer
- Terdaftar atas nama pribadi penerima BSU
- Merupakan rekening dari salah satu bank Himbara (Bank Mandiri, BNI, BRI, atau BTN)
- Jika rekening tidak memenuhi kriteria ini, maka dana BSU tidak akan bisa masuk ke rekening penerima.
Cara Mengganti Rekening BSU BPJS Ketenagakerjaan yang Tidak Aktif
Pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan menyediakan kemudahan penggantian rekening secara online agar proses pencairan BSU 2025 berjalan lancar dan tepat sasaran. Ada beberapa metode yang bisa digunakan:
1. Melalui Situs Resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan
- Buka situs resmi BSU di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Isi data diri yang diminta, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone, dan alamat email
- Sistem akan memverifikasi data dan menampilkan status kelayakan sebagai penerima BSU
- Jika dinyatakan layak, akan muncul opsi untuk memperbarui data rekening
- Pilih bank Himbara yang tersedia dan masukkan nomor rekening aktif atas nama pribadi sesuai buku tabungan
- Klik “Lanjutkan” dan tunggu notifikasi “Pembaruan Rekening Berhasil”
- Dana BSU sebesar Rp600.000 akan langsung ditransfer ke rekening baru setelah verifikasi selesai
2. Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
- Unduh dan buka aplikasi JMO di smartphone
- Login dengan akun terdaftar
- Pilih menu “Pengkinian Data” di halaman utama
- Lengkapi data yang diminta, termasuk nomor rekening bank aktif
- Ikuti langkah hingga proses pengkinian data selesai
- Setelah data diverifikasi, dana BSU akan disalurkan ke rekening baru
3. Melalui HRD atau PIC Perusahaan
Bagi pekerja yang kesulitan mengakses online, penggantian rekening juga bisa dilakukan melalui petugas HRD atau PIC di perusahaan masing-masing. Mereka dapat mengupdate data rekening melalui sistem SIPP BPJS Ketenagakerjaan dengan mengunggah data rekening baru yang valid.
Tips dan Hal yang Harus Diperhatikan
- Pastikan rekening baru yang didaftarkan masih aktif dan atas nama pribadi penerima BSU
- Gunakan rekening dari bank Himbara (Mandiri, BNI, BRI, BTN) atau BSI sesuai ketentuan pemerintah
- Hindari menggunakan rekening milik orang lain karena akan menyebabkan penolakan pencairan dana
- Segera lakukan penggantian rekening jika rekening lama sudah tidak aktif agar tidak kehilangan kesempatan menerima BSU