JAKARTA, iNews.id - Cek BSU di Pospay menjadi solusi utama bagi para pekerja yang ingin memastikan status penerimaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025, terutama bagi yang tidak memiliki rekening bank Himbara. Dengan kemudahan akses melalui aplikasi Pospay, proses verifikasi dan pencairan dana kini semakin praktis dan transparan.
Berikut informasi terkini dan panduan lengkap yang wajib diketahui.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) adalah program pemerintah yang bertujuan menjaga daya beli pekerja formal berpenghasilan rendah, khususnya mereka yang terdampak situasi ekonomi nasional. Pada tahun 2025, pemerintah kembali menyalurkan BSU tahap 2 melalui PT Pos Indonesia mulai 3 Juli 2025, menyasar sekitar 4,5 juta pekerja yang memenuhi kriteria berikut:
Pemerintah menyediakan kanal resmi untuk mengecek status penerima BSU, salah satunya melalui aplikasi Pospay. Berikut langkah-langkah cek BSU di Pospay yang berlaku per 4 Juli 2025:
Setelah dinyatakan sebagai penerima BSU di aplikasi Pospay, Anda dapat mencairkan dana secara tunai di seluruh jaringan Kantor Pos Indonesia. Berikut syarat yang perlu dibawa saat pencairan:
Proses pencairan menggunakan sistem open payment, sehingga Anda tidak perlu datang ke lokasi tertentu—cukup ke Kantor Pos terdekat. PT Pos Indonesia juga menyediakan layanan khusus seperti penyaluran ke komunitas/perusahaan atau antar ke rumah bagi penerima dengan keterbatasan fisik.
Gunakan hanya aplikasi resmi Pospay dan kanal resmi Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan untuk pengecekan data.
Jangan berikan data pribadi kepada pihak tidak dikenal untuk menghindari penipuan.
Rutin cek status di aplikasi Pospay, terutama jika status BSU berubah atau belum cair.
Jika mengalami kendala, segera hubungi BPJS Ketenagakerjaan, HRD perusahaan, atau kantor Kemnaker setempat untuk konfirmasi dan solusi lebih lanjut.