Cek BSU di Pospay: Syarat, Jadwal dan Cara Klaim Bantuan Tunai di Kantor Pos

Komaruddin Bagja
Cek BSU di Pospay (Foto: Pospay)

JAKARTA, iNews.id -  Cek BSU di Pospay menjadi solusi utama bagi para pekerja yang ingin memastikan status penerimaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025, terutama bagi yang tidak memiliki rekening bank Himbara. Dengan kemudahan akses melalui aplikasi Pospay, proses verifikasi dan pencairan dana kini semakin praktis dan transparan. 

Berikut informasi terkini dan panduan lengkap yang wajib diketahui.

Apa Itu BSU dan Siapa Saja yang Berhak Menerima?

Bantuan Subsidi Upah (BSU) adalah program pemerintah yang bertujuan menjaga daya beli pekerja formal berpenghasilan rendah, khususnya mereka yang terdampak situasi ekonomi nasional. Pada tahun 2025, pemerintah kembali menyalurkan BSU tahap 2 melalui PT Pos Indonesia mulai 3 Juli 2025, menyasar sekitar 4,5 juta pekerja yang memenuhi kriteria berikut:

  • Gaji/upah maksimal Rp3,5 juta per bulan
  • Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan
  • Bukan PNS, TNI, atau Polri
  • Tidak sedang menerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2025
  • Penerima BSU yang tidak memiliki rekening di bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) akan menerima bantuan melalui jaringan Kantor Pos dan aplikasi Pospay.

Cara Cek BSU di Pospay 2025

Pemerintah menyediakan kanal resmi untuk mengecek status penerima BSU, salah satunya melalui aplikasi Pospay. Berikut langkah-langkah cek BSU di Pospay yang berlaku per 4 Juli 2025:

  • Unduh dan Instal Aplikasi Pospay
  • Aplikasi tersedia di Google Play Store dan App Store.
  • Registrasi Akun
    Daftar dengan nomor HP aktif, buat username, password, dan PIN transaksi. Masukkan kode OTP yang dikirim ke ponsel Anda.
  • Akses Menu BSU
  • Pada halaman utama, klik ikon informasi (i) berwarna jingga/merah di pojok kanan bawah.
  • Pilih logo Kementerian Ketenagakerjaan.
  • Pilih Jenis Bantuan
  • Pilih menu “Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2025” atau “BSU Kemnaker 1”.
  • Masukkan Data Diri
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
  • Klik “Cek Status Penerima”.
  • Verifikasi Identitas
  • Jika terdaftar sebagai penerima, Anda akan diminta mengunggah foto e-KTP langsung dari aplikasi. Pastikan foto jelas dan tidak blur.
  • Lihat Status BSU
  • Sistem akan menampilkan notifikasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak. Jika lolos, akan muncul kode barcode (QR) sebagai bukti penerima.

Syarat Pencairan BSU Melalui Kantor Pos

Setelah dinyatakan sebagai penerima BSU di aplikasi Pospay, Anda dapat mencairkan dana secara tunai di seluruh jaringan Kantor Pos Indonesia. Berikut syarat yang perlu dibawa saat pencairan:

  • e-KTP asli
  • Kode QR BSU Digital dari aplikasi Pospay
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Nomor HP aktif
    Jika ada perbedaan data, bisa membawa kartu BPJSTK atau surat keterangan dari perusahaan

Proses pencairan menggunakan sistem open payment, sehingga Anda tidak perlu datang ke lokasi tertentu—cukup ke Kantor Pos terdekat. PT Pos Indonesia juga menyediakan layanan khusus seperti penyaluran ke komunitas/perusahaan atau antar ke rumah bagi penerima dengan keterbatasan fisik.

Tips Aman Cek dan Cairkan BSU

Gunakan hanya aplikasi resmi Pospay dan kanal resmi Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan untuk pengecekan data.
Jangan berikan data pribadi kepada pihak tidak dikenal untuk menghindari penipuan.
Rutin cek status di aplikasi Pospay, terutama jika status BSU berubah atau belum cair.
Jika mengalami kendala, segera hubungi BPJS Ketenagakerjaan, HRD perusahaan, atau kantor Kemnaker setempat untuk konfirmasi dan solusi lebih lanjut.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Nasional
21 hari lalu

Kenapa BSU Tidak Cair sampai Akhir 2025? Ini Penyebabnya

Nasional
2 bulan lalu

Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025, Bakal Cair Lagi?

Nasional
3 bulan lalu

Prabowo Beri Kado Spesial untuk Guru di HUT ke-80 RI, Apa Saja?

Bisnis
3 bulan lalu

BRI Salurkan BSU 2025 kepada 3,76 Juta Penerima Senilai Rp2,25 Triliun

Nasional
3 bulan lalu

Syarat BSU 2025: Pastikan Hak Kamu Tidak Terlewatkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal