Buang Sampah Sembarangan di Stasiun dan Jalur Kereta? Siap-Siap Ditindak KAI!

Yuwantoro Winduajie
Ilustrasi KAI akan menindak tegas pembuang sampah di stasiun dan jalur kereta api. (Foto: Dok. PT KAI)

Selain itu, keberadaan sampah di sekitar jalur maupun fasilitas operasional dapat mengganggu kelancaran perjalanan kereta api dan berpotensi merusak peralatan pendukung operasional, yang pada akhirnya dapat berdampak pada keselamatan perjalanan kereta api.

KAI menegaskan akan melakukan tindakan tegas terhadap pihak yang kedapatan membuang sampah sembarangan di lingkungan stasiun maupun kawasan perkeretaapian, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Sebagai bentuk apresiasi, KAI menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan stasiun. Sinergi antara KAI dan masyarakat diharapkan terus terjalin guna menciptakan layanan transportasi kereta api yang aman, nyaman, sehat, dan andal.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
1 hari lalu

7 Trainset KRL INKA Rampung Perawatan, Kembali Beroperasi di Lintas Bogor Mulai Hari Ini

2 hari lalu

Pramono Siapkan Saringan Sampah di 11 Sungai Jakarta, Ini Lokasinya

7 hari lalu

Keluarga Korban Kecelakaan KA di Bekasi Desak KAI Benahi Sistem Keselamatan: Ini Bom Waktu

8 hari lalu

Merger KAI-INKA Ditargetkan Rampung sebelum Januari 2027

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal