Buang Sampah Sembarangan di Stasiun dan Jalur Kereta? Siap-Siap Ditindak KAI!

Yuwantoro Winduajie
Ilustrasi KAI akan menindak tegas pembuang sampah di stasiun dan jalur kereta api. (Foto: Dok. PT KAI)

Selain itu, keberadaan sampah di sekitar jalur maupun fasilitas operasional dapat mengganggu kelancaran perjalanan kereta api dan berpotensi merusak peralatan pendukung operasional, yang pada akhirnya dapat berdampak pada keselamatan perjalanan kereta api.

KAI menegaskan akan melakukan tindakan tegas terhadap pihak yang kedapatan membuang sampah sembarangan di lingkungan stasiun maupun kawasan perkeretaapian, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Sebagai bentuk apresiasi, KAI menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan stasiun. Sinergi antara KAI dan masyarakat diharapkan terus terjalin guna menciptakan layanan transportasi kereta api yang aman, nyaman, sehat, dan andal.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
19 jam lalu

Pemerintah Bangun Rusun Subsidi Dekat Stasiun Manggarai, untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

3 hari lalu

KAI Segera Bangun 8 Tower Hunian Vertikal di Manggarai, Terhubung Stasiun

5 hari lalu

706.908 Tiket Kereta Api Terjual pada Libur HUT RI, Promo Diskon 17 Persen Diburu

9 hari lalu

KAI Properti Rampungkan Rekrutmen, 632 Penjaga Pelintasan Kereta Siap Bertugas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal