Budi Arie Bantah Terlibat Lindungi Judol: Saya Siap Buktikan!

Rakhmatulloh
Riyan Rizki Roshali
Mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi membantah terlibat melindungi judi online dan siap membuktikan bahwa dirinya tidak terlibat. (Foto: Dok. iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Nama mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi disebut dalam dakwaan kasus perlindungan situs judi online (judol) oleh oknum Kemkominfo. Menanggapi hal itu, Budi Arie dengan tegas membantah dan menyatakan siap membuktikan bahwa dirinya tidak terlibat dalam praktik tersebut.

"Saya tidak tahu ada kesepakatan itu. Mereka juga tidak pernah memberi tahu. Apalagi aliran dana. Faktanya tidak ada," ujar Budi Arie kepada iNews.id, Senin (19/5/2025).

Budi Arie juga membeberkan bahwa tuduhan itu hanya bersumber dari obrolan di antara para tersangka, tanpa dasar atau keterlibatan langsung darinya. 

Dia juga menyatakan siap jika harus menghadapi proses hukum guna membuktikan integritasnya.

"Saya tidak terlibat di dalam praktik perlindungan situs judol itu. Saya siap membuktikan di proses hukum," kata pria yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi tersebut.

Budi Arie berharap agar aparat penegak hukum dapat bekerja dengan jujur dan profesional demi mengungkap kebenaran secara tuntas.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
7 bulan lalu

Budi Arie Sangkal Terima Uang Judol: Mereka Jual Nama Saya Supaya Laku!

Nasional
7 bulan lalu

Budi Arie Tegaskan Tak Terima Jatah 50 Persen Amankan Situs Judol: Omon-Omon Pelaku Saja

Nasional
7 bulan lalu

Budi Arie Tepis Kabar Terima 50 Persen Uang Hasil Situs Judol, Siap Membuktikan Diri

Nasional
5 hari lalu

Purbaya Singgung Tax Amnesty usai Eks Dirjen Pajak Suryo Utomo Diperiksa Kejagung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal