Budi Gunawan Terus Kawal Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri

riana rizkia
Menko Polkam Budi Gunawan (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan sekaligus merangkap sebagai Ketua Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menegaskan kasus dugaan pemerasan yang menyeret Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri terus berjalan. Kasus itu membutuhkan bukti yang kuat.

Budi Gunawan mengatakan pihak kepolisian sangat mengedepankan pembuktian yang cukup, sehingga proses yang berlangsung memerlukan waktu.

"Kita sangat mengedepankan aspek pembuktian dan itu memang kita tahu tidak mudah dan kita tunggu saja," kata Budi Gunawan di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024).

Diketahui, kasus pemerasan Firli sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya, tapi belum naik ke tahap persidangan.

Budi Gunawan mengatakan bahwa pihaknya, yakni Kompolnas selaku pengawas eksternal Polri, sangat menghargai proses hukum yang berlaku.

"Ya tentu kita dari Kompolnas yang pertama menghargai ya kita harus menghargai langkah-langkah hukum dilakukan oleh Polda Metro dan Mabes Polri," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
13 jam lalu

Daftar Temuan Barang Bukti di TKP Ledakan SMAN 72, Senpi hingga Remote Pengendali

Megapolitan
13 jam lalu

Polda Metro Buat 2 Posko Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta di RS YARSI dan RS Islam Cempaka Putih

Megapolitan
13 jam lalu

Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Korban Luka Sebagian Besar akibat Pecahan Kaca

Megapolitan
14 jam lalu

Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Ditemukan Benda Mirip Senjata AK47 dan Pistol Glock

Megapolitan
14 jam lalu

Polisi Sterilisasi TKP Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Tim Gegana Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal