Kasus ini telah menyita perhatian publik sejak akhir tahun lalu, dan pernyataan terbaru Jokowi ini memberikan sinyal kuat bahwa proses hukum akan terus bergulir hingga adanya putusan hakim yang tetap (inkracht).
Langkah ini diambil Jokowi untuk memberikan edukasi hukum kepada masyarakat bahwa kebebasan berpendapat tetap memiliki batasan hukum, terutama terkait penyebaran informasi yang dianggap fitnah.