JAKARTA, iNews.id - Ferdy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J), membantah menjanjikan uang kepada Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf untuk mengikuti skenario pembunuhan. Ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santosa awalnya menyinggung uang yang dijanjikan Sambo usai pembunuhan Brigadir J.
Dengan sigap, Sambo membantah menjanjikan uang kepada para mantan anak buahnya itu.
"Saya tidak menjanjikan uang, Yang Mulia," kata Sambo di persidangan, Rabu (7/12/2022).
Sambo hanya mengaku akan menjamin keluarga para terdakwa karena telah menuruti skenario tersebut.
"Ya sudah kamu akan saya perhatikan keluarga kamu, dan akan jamin karena sudah mau membantu menjalankan cerita yang saya buat itu," kata Sambo, menirukan ucapannya saat itu.
Hakim menanyakan kembali uang yang dijanjikan Sambo kepada Ricky Rizal. Namun, Sambo tetap pada jawabannya bahwa dirinya tidak pernah memberikan uang kepada mantan anak buahnya.