Apabila ditotal, maka untuk pajak tahunan Toyota Avanza nilainya bisa mencapai Rp3 juta sampai Rp5 jutaan, tergantung kapasitas mesin dan tahun pembuatan. Nilainya mencapai 30 kali lipat dibandingkan dengan Thailand.
"Avanza kalau dibuka lagi pajak Rp5 juta sekian tahun lalu. Yang ngomong orang Amerika Serikat dari Otomotif Council bilang ke saya pajak di negara kamu paling tinggi di dunia," ujar Kukuh.
"Saya diundang dalam seminar di Vietnam beberapa tahun lalu, ada delegasi AS yang bilang pajak mobil tertinggi ada di Indonesia," katanya.
Sebab itu, Kukuh meminta pemerintah memperhatikan instrumen pajak yang membuat nilai mobil menjadi lebih tinggi. Bahkan, jika dibandingkan dengan Malaysia yang nilainya lebih tinggi dibandingkan Thailand, pajak di Indonesia masih jauh di atasnya.
"Belakangan kita bedah, masyarakat mau membeli kendaraan tapi harganya masih mahal. Misalnya, Toyota Avanza dibuat di Indonesia bayar pajak tahunan Rp5 juta, produk yang sama di Malaysia pajaknya Rp500 ribu. Begitu besar pajak makanya stagnan, ini yang harus kita lihat sekarang," ujarnya.