Bulog dan Bapanas Diusulkan Jadi Kementerian, Ini Kata DPR

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi beras Bulog (dok. iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Komisi IV DPR buka suara soal munculnya usulan penggabungan Badan Urusan Logistik (Bulog) dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) menjadi satu kementerian. Wacana itu dinilai perlu dikaji secara mendalam agar tidak menimbulkan persoalan baru dalam tata kelola pangan nasional.

“Setiap usulan yang menyangkut kelembagaan strategis seperti Bulog dan Bapanas harus dikaji dengan komprehensif. Kita perlu melihat manfaat jangka panjangnya bagi kedaulatan pangan, efisiensi birokrasi, dan kesejahteraan petani,” kata anggota Komisi IV DPR Hindun Anisah, dikutip Selasa (14/10/2025).

Hindun menjelaskan, penggabungan menjadi kementerian bisa memberikan sejumlah keuntungan, antara lain memperkuat koordinasi dan pengambilan keputusan dalam kebijakan pangan nasional.

Selain itu, perubahan menjadi kementerian juga bisa mempercepat respons terhadap krisis pangan dan stabilisasi harga, serta memperjelas rantai komando dari hulu hingga hilir dalam distribusi pangan.

Namun, dia juga mengingatkan potensi kerugian dan tantangan yang perlu diantisipasi. Kalau tidak disiapkan matang, bisa terjadi tumpang tindih kewenangan atau pembengkakan birokrasi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Respons Istana soal Bulog Diusulkan Naik Status Jadi Kementerian

Nasional
7 hari lalu

Mentan soal Temuan 29.990 Ton Beras Bulog Turun Mutu: Hanya 0,071 Persen dari Stok

Nasional
17 hari lalu

Prabowo Siapkan Rp5 Triliun untuk Bangun 100 Gudang Baru untuk Bulog

Nasional
13 jam lalu

Kluivert Dipecat, DPR Ingatkan Jangan Sekadar Ganti Pelatih ketika Target Tak Tercapai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal