Mereka diamankan sekitar pukul 14.00 WIB. Selain mengamankan Bang Pepen, KPK juga mengamankan sejumlah uang.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK berjanji bakal segera menginformasikan kembali update soal OTT di Bekasi ini.
"Tolong bersabar beri waktu untuk kami bekerja. Nanti pada saatnya kami akan sampaikan ke publik. Mohon kami bekerja dulu," ujar Firli kepada wartawan, Rabu (5/1/2022).