Buni Yani Ditahan di Lapas Gunung Sindur Bogor

Iyung Rizky
Buni Yani di Kejaksaan Negeri Depok (Foto: iNews)

DEPOK, iNews.id – Terdakwa kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Buni Yani ditahan di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jumat (1/2/2019) malam. Penahanan Buni Yani merupakan tindaklanjut Kejaksaan Negeri Depok setelah ada putusan Mahkamah Agung (MA).

Sekitar pukul 19.30 WIB, Buni Yani menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Kota Depok. Sekitar pukul 20.15 WIB, Buni Yani keluar dengan dikawal ketat polisi menuju Lapas Gunung Sindur.

Dia sempat menyampaikan bantahan melakukan edit atau menyebarluaskan video seperti yang dituduhkan pelapor.

“Saya tidak mengakui seperti yang dituduhkan itu. Saya tidak mengedit video, saya hanya berserah diri kepada Allah,” kata Buni Yani di Kejaksaan Negeri Depok, Jumat (1/2/2019) malam.

Pengacara Buni Yani, Aldwin Rahadian mengatakan, permohonan penundaan eksekusi terhadap jaksa ditolak. Pihak Buni Yani akan pengajuan Peninjauan Kembali (PK).

“Karena surat ditolak jaksa, meski beliau memenuhi panggilan, kami akan melakukan upaya besar-besaran, kami akan PK,” ujar Aldwin.

Buni Yani divonis 18 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Bandung terkait unggahan video mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama. Buni Yani dinyatakan bersalah melanggar Pasal 32 ayat Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Kemudian, MA menolak perbaikan kasasi dari Buni Yani dengan nomor berkas pengajuan perkara W11.U1/2226/HN.02.02/IV/2018 sejak 26 November 2018.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Polda Metro Jaya Amankan 860 Gereja saat Peringatan Kenaikan Yesus Kristus

Megapolitan
5 jam lalu

Polda Metro Jamin Misa Kenaikan Yesus Kristus Aman, 860 Gereja Dijaga Personel

Megapolitan
22 jam lalu

Kapolda Metro Jaya Dijabat Komjen, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Bintang 3

Megapolitan
17 jam lalu

Polisi Tangkap 1 Pelaku Begal di Pinggir Tol Kebon Jeruk, 3 Buron

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal