Mengenai adanya laporan lanjutan yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Doli berharap masalah ini tidak berkembang ke ranah pidana.
“Saya secara pribadi berharap ini tidak masuk ke ranah hukum, tidak terjadi tindak pidana korupsi. Kita berharap begitu,” kata legislator Partai Golkar itu.
Sebelumnya, DKPP menyatakan ketua dan empat anggota KPU melanggar kode etik terkait penyewaan jet pribadi saat Pemilu 2024. DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada kelima orang itu.
Adapun para komisioner KPU yang dijatuhi sanksi yakni Ketua KPU Muhammad Afifuddin serta anggota KPU masing-masing Idham Holik, Yulianto Sudrajat, Parsadaan Harahap dan August Mellaz.
"Menjatuhkan sanksi peringatan keras," kata Ketua DKPP Heddy Lugito dalam sidang putusan, Selasa (21/10/2025).
Selain itu, DKPP menjatuhkan sanksi serupa kepada Sekretaris Jenderal KPU, Bernad Darmawan Sutrisno.