Buntut Polemik 4 Pulau Aceh, Komisi II DPR Siap Bahas Batas-batas Wilayah

Felldy Aslya Utama
Gubernur Sumut Bobby Nasution bersalaman dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf usai polemik 4 pulau diakhiri (foto: iNews.id)

"Komisi II DPR RI siap bekerja keras menyelesaikan seluruh undang-undang terkait provinsi kabupaten kota yang jumlahnya 545 di seluruh Indonesia," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas untuk membahas status empat pulau sengketa antara Sumut dan Aceh, Selasa (17/6/2025).

Hasil rapat menyatakan Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan dan Panjang berada dalam wilayah administrasi Provinsi Aceh. Keputusan tersebut diumumkan langsung Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
6 bulan lalu

Respons Bupati Tapteng Masinton Pasaribu soal 4 Pulau Sah Masuk Wilayah Aceh!

Nasional
6 bulan lalu

Polemik 4 Pulau Aceh Selesai, JK: Pemerintah Harus Paham Sejarah

Nasional
6 bulan lalu

Said Didu Tuding Bobby Nasution Diam-diam Lobi Pejabat Dukung Pemindahan 4 Pulau Aceh

Buletin
2 hari lalu

Aceh–Sumbar Kembali Diterjang Banjir Bandang, Sungai Meluap dan Warga Terjebak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal