Surat kemudian ditandatangani oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumut Bobby Nasution sebagai pihak yang bersepakat. Lalu Mendagri Tito Karnavian dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sebagai pihak yang menyaksikan.
Sementara itu, Gubernur Muzakir mengatakan, keputusan Prabowo ini menjadi sejarah baru bagi rakyat Aceh. Muzakir berharap, tidak ada pihak yang dirugikan dalam putusan ini.
“Pada hari ini mengukir suatu sejarah, walaupun kecil tapi ada masuk sejarah juga antara provinsi Aceh dan provinsi Sumatra Utara. Jadi mudah-mudahan ini sudah clear tidak ada masalah lagi, berdasarkan putusan Bapak Presiden dan Bapak Mendagri bahwa pulau tersebut sudah dikembalikan kepada Aceh,” kata Muzakir di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (17/6/2025).
Bobby Nasution juga menjelaskan bahwa permasalahan yang menjadi polemik di masyarakat ini sudah selesai. Dia meminta masyarakat tak terbawa isu polemik dan segera menghentikannya.
"Jadi, mohon izin saya minta kepada seluruh masyarakat Sumatra Utara juga tentunya Aceh adalah wilayah yang bertetangga dengan kita, jangan mau terhasut, jangan mau terbawa gorengan," ucapnya dalam kesempatan yang sama.