Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Minta Maaf, Pergi Umrah di Tengah Bencana Banjir

Riyan Rizki Roshali
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS saat menyampaikan permohonan maaf yang diunggah di akun media sosial pribadinya. (Foto: IG)

Mirwan kemudian berjanji akan memperbaiki diri dan fokus menjalankan tugas sebagai kepala daerah setelah banjir mereda. Dia menekankan komitmennya untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinannya di Aceh Selatan.

“Kami berjanji akan terus bekerja, bertanggung jawab terhadap Kabupaten Aceh Selatan pascabanjir, tetap bekerja keras untuk memulihkan kepercayaan publik dan yang paling penting memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang,” katanya.

Kasus bupati Aceh Selatan umrah saat banjir sebelumnya mendapat sorotan tajam dari Kementerian Dalam Negeri. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menilai tindakan Mirwan sebagai langkah yang fatal karena meninggalkan daerah ketika bencana masih terjadi.

"Ya tentu (tindakan yang fatal) karena bupati, wali kota itu kan pemimpin dari Forkopimda bersama-sama dengan Kapolres dan Dandim, ini mengoordinasikan langkah-langkah darurat di lapangan jadi kewenangannya, otoritasnya ada pada kepala daerah sebagai koordinator Forkopimda," kata Bima Arya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/12/2025).

Bima menjelaskan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah mengatur kewajiban dan larangan bagi kepala daerah. Aturan tersebut sekaligus memuat ragam sanksi apabila kepala daerah dinilai melanggar ketentuan yang berlaku.

"Sanksinya sudah diatur juga di situ, mulai dari sanksi dalam bentuk teguran, peringatan, pemberhentian sementara, bahkan mungkin inspektorat bisa merekomendasikan untuk pemberhentian tetap yang kemudian disampaikan kepada Mahkamah Agung begitu itu pintu-pintunya," ujarnya.

Pernyataan Wamendagri itu membuka ruang kemungkinan sanksi administrasi terhadap Mirwan, mulai dari teguran hingga proses yang dapat berujung pemberhentian tetap sesuai mekanisme hukum. Evaluasi terhadap kasus bupati Aceh Selatan umrah saat banjir kini menjadi perhatian publik seiring menunggu langkah lanjutan pemerintah pusat.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prabowo Minta Mendagri Copot Bupati Aceh Selatan yang Umroh saat Bencana

57 tahun lalu

Dasco Minta Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara

57 tahun lalu

Kemendagri Selidiki Sumber Dana Umrah Bupati Aceh Selatan yang Pergi saat Bencana

57 tahun lalu

Nasib Mirwan MS Bupati Aceh Selatan Diperiksa Inspektorat gegara Umrah saat Bencana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal