BANDUNG, iNews.id – Bupati Bandung Dadang Supriatna mengecam keras praktik penjualan bayi yang kasusnya diungkap Polda Jawa Barat. Dia menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk kejahatan yang tidak berperikemanusiaan dan mendesak aparat penegak hukum segera menindak tegas seluruh pelaku.
“Saya sangat prihatin. Ini jelas perlakuan yang tidak manusiawi,” ujar Dadang, Senin (21/7/2025).
Pernyataan ini disampaikan setelah terungkap kasus penjualan 5 bayi yang hampir diperdagangkan ke luar negeri. Fakta mengejutkan, sebagian besar bayi tersebut berasal dari wilayah Kabupaten Bandung.
Dadang meminta Kapolresta Bandung dan aparat penegak hukum lainnya untuk bertindak cepat dan tak memberi ruang bagi sindikat perdagangan manusia, khususnya bayi.
“Saya meminta kepada Kapolresta Bandung untuk segera memproses orang-orang seperti itu. Jangan sampai hal ini terjadi lagi di kemudian hari,” katanya.
Sebagai bentuk respon cepat, Dadang menginstruksikan seluruh camat dan kepala desa di Kabupaten Bandung untuk meningkatkan pengawasan sosial di wilayah masing-masing. Dia juga mengarahkan agar Dinas Sosial siap menampung bayi yang menjadi korban.
“Kalau ada kasus seperti itu, anak bisa dititipkan ke Dinsos. Kami juga dorong ASN untuk jadi orang tua asuh,” ucap Dadang.
Selain itu, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) diminta turun langsung ke lapangan untuk menemui keluarga korban.
“Kita ingin tahu kenapa sampai ada orang tua yang menjual bayinya sendiri. Ini harus ditelusuri secara mendalam,” ucapnya.