Bupati Bekasi Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Ini Sikap Partai Golkar

Aditya Pratama
Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin (kanan) ditetapkan sebagai tersangka kasus suap perizinan proyek Meikarta oleh KPK, Senin (15/10/2018). (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id – Partai Golkar mengambil sikap setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan status tersangka terhadap Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin. Partai berlambang pohon beringin menonaktifkan kepengurusan tersangka kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta itu.  

“Partai Golkar memberikan sanksi yang tegas, yaitu menon-aktifkan saudara Neneng Hasanah Yasin dari kepengurusan Partai Golkar, sesuai dengan pakta integritas yang telah ditandatangani para kepala daerah yang berasal dari kader Partai Golkar tanggal 2 Februari 2018 di Jakarta,” kata Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini DPP Golkar Ace Hasan Syadzily dalam keterangannya, Selasa (16/10/2018).

Neneng dinon-aktifkan dari jabatan Ketua DPD Partai Golkar Bekasi. Dia merupakan bupati petahana periode 2012-2017 dan kembali menang pada Pilkada 2017. Sebelum menjabat bupati, Neneng tercatat sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2009-2014.

“Partai Golkar sangat prihatin atas ditetapkannya Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka dalam dugaan keterlibatan suap proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi,” ujar Ace.

Menurut dia, DPP Golkar meminta kepada Neneng untuk bersikap korporatif dalam menjalani proses hukum di KPK. Golkar juga memperingatkan kepada seluruh kader, terutama kepala daerah, anggota DPR, dan DPRD untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum, khususnya korupsi.

“Ini dapat merusak citra Partai Golkar dan merusak kepercayaan rakyat dalam menghadapi Pemilu 2019 yang sudah di depan mata,” ucap Ace Hasan.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Sambangi KPK, Maruarar Bahas Penggunaan Lahan Meikarta jadi Rusun Bersubsidi 

Nasional
3 jam lalu

Mahkamah Partai Gerindra Segera Putuskan Nasib Sudewo usai Jadi Tersangka KPK 

Nasional
9 jam lalu

KPK Ungkap Bupati Pati Sudewo Simpan Uang Hasil Pemerasan Rp2,6 Miliar di Dalam Karung

Nasional
9 jam lalu

KPK Ungkap Kesulitan saat OTT di Pati, Apa Itu?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal