Tersangka Suap Proyek Meikarta, Ini Profil Bupati Bekasi Neneng Yasin

Ilma De Sabrini
Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin (kanan) ditetapkan sebagai tersangka kasus suap perizinan proyek Meikarta oleh KPK, Senin (15/10/2018). (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek perizinan Meikarta. Neneng turut diduga menjadi pihak penerima suap.

“KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dengan menetapkan 9 orang tersangka,” kata Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/10/2018).

Syarif menjelaskan, tersangka diduga sebagai pemberi suap yakni Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, Konsultan Lippo Group Taryudi dan Fitra Djaja Purnama, dan pegawai Lippo Group Hery Jasmen.

Adapun tersangka penerima suap yakni Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Kepala Dinas PUPR Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Kebakaran Bekasi Sahat M Nahar, Kepala Dinas DPMPTSP Dewi Tisnawati, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi.

KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Dinas PUPR Kabupaten Bekasi. Sebanyak 9 orang diamankan. Operasi senyap juga dilakukan di Surabaya dengan menangkap satu orang.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Buletin
25 menit lalu

Bupati Pati Sudewo Bantah Terlibat Korupsi: Saya Dikorbankan, Tidak Tahu Sama Sekali!

Nasional
4 jam lalu

Sambangi KPK, Maruarar Bahas Penggunaan Lahan Meikarta jadi Rusun Bersubsidi 

Nasional
4 jam lalu

Mahkamah Partai Gerindra Segera Putuskan Nasib Sudewo usai Jadi Tersangka KPK 

Nasional
10 jam lalu

KPK Ungkap Bupati Pati Sudewo Simpan Uang Hasil Pemerasan Rp2,6 Miliar di Dalam Karung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal