Bupati Cirebon Sunjaya dan Gatot Langsung Ditahan di Rutan KPK

Ilma De Sabrini
Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dua tersangka kasus suap terkait mutasi jabatan, proyek, dan perizinan di Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2018.

Dua tersangka yang ditahan itu adalah Bupati Cirebon 2014-2019 Sunjaya Purwadisastra (SUN) dan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon Gatot Rachmanto (GAR).

“Untuk tersangka SUN dan GAR ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK yang berlokasi di belakang gedung Merah Putih KPK Kavling K-4 Jakarta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Jumat (26/10/2018). 

Setelah ditetapkan tersangka, Sunjaya keluar dari gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan. Dia selesai pemeriksaan sekitar pukul 00.05 WIB, Jumat dini hari. Sunjaya membantah telah menerima uang suap terkait kasus tersebut.

"Saya disangkakan menerima uang Rp100 juta, sampai sekarang saya belum pernah terima uang itu,” ujar Sunjaya.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

KPK Bawa 2 Koper Berisi Dokumen ke Praperadilan Yaqut, Buktikan Penetapan Tersangka Sah

Nasional
14 jam lalu

KPK Segera Panggil Suami dan Anak Fadia Arafiq terkait Aliran Uang Korupsi Pengadaan Outsourcing

Nasional
17 jam lalu

Sekjen DPR Indra Iskandar Ajukan Praperadilan Lagi, Gugat Penetapan Tersangka KPK

Nasional
1 hari lalu

KPK Sita 5 Mobil dari Kantor Bea Cukai terkait Kasus Suap Impor, Ini Penampakannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal