Bupati dan Kepala BPBD Kolaka Timur Ditetapkan Tersangka Kasus Suap

Raka Dwi Novianto
KPK menetapkan Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur (AMN) sebagai tersangka kasus dugaan suap, Rabu (22/9/2021). (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - KPK menetapkan Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur (AMN) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara tahun 2021. Selain itu, Kepala BPBD Kolaka Timur, Anzarullah (AZR) juga ditetapkan sebagai tersangka.

"KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan dua orang sebagai tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (22/9/2021).

Sebelumnya, Andi dan Anza tiba sekitar pukul 18.33 WIB. Andi dan Anza telah diamankan sebelumnya saat tim Satuan Tugas (Satgas) KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Selasa (21/9/2021) malam. 

Selain menangkap beberapa pihak, tim juga mengamankan sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan OTT tersebut. Sayangnya, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri masih enggan membeberkan secara detail ihwal siapa saja yang diamankan, berapa jumlah uang serta kronologi operasi senyap tersebut.

"Dalam kegiatan tangkap tangan dimaksud juga diamankan sejumlah uang tunai sebagai barang bukti," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Respons Ketua KPK soal Dugaan Dirjen Bea Cukai Terima Aliran Dana Suap Impor Barang

Nasional
8 jam lalu

Jaksa Sebut Dirjen Bea Cukai Terima 6 Kali Amplop dari Bos Blueray

Nasional
19 jam lalu

KPK Tegaskan 100 Persen Dukung MBG: Kami Yakin Tujuannya Mulia

Nasional
1 hari lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Pengembangan Kasus Korupsi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal