Bupati dan Kepala BPBD Kolaka Timur Ditetapkan Tersangka Kasus Suap

Raka Dwi Novianto
KPK menetapkan Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur (AMN) sebagai tersangka kasus dugaan suap, Rabu (22/9/2021). (Foto: Antara)

Atas ulahnya sebagai pemberi, Anza disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.   

Sedangkan sebagai penerima, Andi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
11 jam lalu

KPK Sita Uang Rp800 Juta dari Hercules terkait Kasus Suap HGB di ATR/BPN

14 jam lalu

KPK Sita Uang Rp1 Miliar saat OTT Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo

15 jam lalu

OTT Bupati Klaten, KPK Tangkap Total 20 Orang

16 jam lalu

Breaking News: KPK OTT Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal