Bupati Langkat Sempat Kabur Sebelum Ditangkap, Ini Penjelasan KPK

Jonathan Simanjuntak
KPK menggelar konferensi pers terkait OTT di Kabupaten Langkat, Sumut. (Foto: Raka Dwi)

JAKARTA, iNews.id - Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin telah ditetapkan menjadi tersangka suap pengadaan barang dan jasa. Sebelum tertangkap dan dibawa ke Jakarta, Terbit diduga sempat kabur saat Satgas KPK mendatangi rumah pribadinya. 

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari Muara Perangin Angin (MR) yang akan memberi sejumlah uang kepada orang kepercayaan Terbit Rencana Perangin Angin (TRP) yakni Marcos Surya Abdi (MSA), Shuhanda Citra (SC), dan Isfi Syahfitra (IS) di sebuah kedai kopi. Setelah keempatnya dibawa ke Polres Binjai, Tim penyidik KPK pun menuju kediaman Terbit (TRP).

“Kemudian tim KPK menuju kediaman pribadi saudara TRP untuk mengamankan TRP dan ISK, namun saat tiba di lokasi diperoleh informasi bahwa keberadaan TRP dan ISK sudah tidak ada dan diduga menghindar dari pengejaran KPK,” kata Ghufron dalam konferensi persnya, Kamis (20/1/2022).

Akhirnya, pada pukul 15.45 WIB KPK menerima informasi Bupati Langkat, Terbit (TRP) menyerahkan diri. Terbit datang langsung ke Polres Binjai, Sumatera Utara.

“KPK kemudian mendapatkan informasi TRP telah datang menyerahkan diri ke Polres Binjai dan sekitar pukul 15.45 WIB dilakukan permintaan keterangan ke yang bersangkutan,” tutup Ghufron.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
Video
4 tahun lalu

Pasca OTT KPK, Kapolda Sumut Dampingi Bupati Langkat Menuju Kantor Polisi

Nasional
4 tahun lalu

KPK Bawa Bupati Langkat dan 6 Orang Lainnya ke Jakarta

Sumut
4 tahun lalu

KPK OTT di Langkat, Ini Kata Edy Rahmayadi

Nasional
4 tahun lalu

Bupati Langkat yang Ditangkap KPK Ternyata Masuk Daftar Kepala Daerah Terkaya, Hartanya Rp85 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal