Bupati Madina Mundur karena Jokowi Kalah, Begini Reaksi TKN

Wildan Catra Mulia
Sekretaris TKN Jokowi–Ma’ruf, Hasto Kristiyanto. (Foto: iNews.id/Wilan Catra Mulia)

JAKARTA, iNews.id – Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi–Ma’ruf belum bisa memastikan kebenaran mengenai surat pengunduran diri Bupati Mandailing Natal (Madina), Dahlan Hasan Nasution. Dahlan disebut-sebut memutuskan berhenti sebagai bupati setempat karena kegagalannya memenangkan pasangan capres-cawapres nomor urut 01 di daerahnya.

Sekretaris TKN Jokowi–Ma’ruf, Hasto Kristiyanto, mengaku juga baru mengetahui ihwal surat pengunduran diri Dahlan saat ditanya awak media di Hotel Gran Melia, Jakarta Selatan, sore tadi. “Kami akan konsultasikan dulu. Tentu saja saya juga belum melihat secara detial (isi surat pengunduran diri Dahlan itu). Kami melakukan konfirmasi terlebih dahulu,” ujar Hasto, Minggu (21/4/2019) petang.

Politikus PDIP itu menegaskan, urusan menang kalahnya suatu pasangan calon—dalam hal ini Jokowi-Ma’ruf—di wilayah pemilihan, bukan tanggung jawab dari pejabat daerah setempat. Melainkan menjadi tanggung jawab dari tim kampanye.

Dia juga mengungkapkan, Dahlan selaku bupati Madina tidak termasuk ke dalam tim kampanye, baik tingkat nasional maupun daerah. “Jadi, kalau ketentuan undang-undang, kan kepala daerah enggak boleh jadi ketua tim pemenangan, hanya jadi pengarah. Karena itulah, yang bertanggung jawab memenangkan atau tidak secara formal adalah tim kampanye itu sendiri. Karena itulah kami yang bertanggung jawab,” ucap Hasto.

Sebelumnya, jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya surat Bupati Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara, Dahlan Hasan Nasution, yang menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya. Dalam surat yang beredar luas lewat aplikasi percakapan Whatsapp itu, surat pengunduran diri Dahlan ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pengunduran diri itu disebut-sebut sebagai buntut kegagalannya memenangkan pasangan capres-cawapres nomor urut 01, Jokowi-Ma’ruf, di Pilpres 2019 di Madina.

Surat itu ditandatangani langsung oleh Dahlan, lengkap dengan kop surat dan stempel bupati Mandailing Natal, tertanggal 18 April 2019.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
1 tahun lalu

Hasto Jelaskan Tersangka Korupsi DJKA Donatur Rumah Aspirasi di Pilpres 2019

Nasional
2 tahun lalu

Pengalaman Dosen UI Jadi Anggota KPPS: Berat, Setara Pekerja Logistik

Nasional
2 tahun lalu

Bareskrim Sebut Tindak Pidana Pemilu 2024 Menurun Dibanding 2019

Nasional
2 tahun lalu

5 Perbedaan Pemilu 2024 dengan Pemilu 2019: Tahun Ini Tidak Setegang Sebelumnya?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal