Bupati Muara Enim Edison kembali Jadi Tersangka Buntut OTT BPK

Nur Khabibi
Bupati Muara Enim, Edison (foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat orang tersangka usai menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Operasi senyap ini terkait dugaan suap pengondisian temuan audit BPK di Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

"Bahwa pasca-KPK menetapkan penyelidikan ini naik ke tahap penyidikan berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan sah, KPK kemudian menetapkan empat orang sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (11/6/2026). 

Budi menjelaskan, empat orang itu terdiri atas pihak penerima dan pemberi. Salah satu tersangka ialah Bupati Muara Enim nonaktif, Edison yang sebelumnya juga sudah ditetapkan tersangka di perkara yang lain. 

"Betul. Jadi nanti, karena ini memang dua perkara yang berkaitan, nanti akan cross. Ada dua tersangka yang sama dari perkara sebelumnya dan perkara saat ini," ujarnya. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tersangka lainnya yang terjerat dua perkara ialah Abi Nurwardani selaku Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

ASN BPK usai Terjaring OTT KPK: Saya Nggak Terima Uang, Ini Nggak Adil

Nasional
3 jam lalu

Pakai Rompi Oranye, ASN BPK Digiring ke Mobil Tahanan usai Terjaring OTT KPK

Nasional
6 jam lalu

KPK Respons Kemunculan 20 Nama yang Terseret Kasus Korupsi MBG

Nasional
19 jam lalu

Namanya Disebut dalam Daftar Diduga Terlibat Kasus MBG, Ini Kata Wakil Ketua KPK Fitroh

Nasional
20 jam lalu

KPK: OTT BPK terkait Temuan Pengadaan Smart TV di Muara Enim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal