Bupati Nganjuk Terima Suap, Uang Rp647 Juta di Brankas Disita

Puteranegara Batubara
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono merilis kasus suap Bupati Nganjuk Novi Rahman. (Foto Okezone).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bareskrim Polri mengamankan barang bukti uang senilai Rp647.900 juta. Uang tersebut diduga terkait jual beli jabatan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan bahwa uang tersebut didapatkan oleh penyidik KPK dan Bareskrim Polri di dalam brankas Bupati Nganjuk.

"Kemudian juga di dalam penangkapan itu kami juga menyita uang yang diduga yang berkaitan dengan jual beli jabatan sebesar Rp647.900 juta itu kami amankan dari rumah di brankas Bupati Nganjuk," kata Argo dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/5/2021).

Selain itu, penyidik gabungan juga menyita beberapa barang bukti lainnya, yakni delapan Handphone, buku tabungan, dan dokumen yang diduga terkait dengan kasus dugaan suap jual beli jabatan. 

Argo mengungkapkan, Bupati Nganjuk bakal di tahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. Hal itu dilakukan setelah tujuh tersangka tiba di Jakarta setelah dibawa dari Nganjuk dengan menggunakan transportasi darat. 

"Tadi pagi sampai sekitar jam 3 pagi sampai (Jakarta). Hari ini penahanan di Rutan Bareskrim," ujar Argo. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Jadi Tersangka KPK, ASN Kemenhub Terima Suap Rp12 Miliar terkait Proyek Rel KA

Nasional
9 hari lalu

Hakim Djuyamto Melawan usai Divonis 11 Tahun Kasus Suap Vonis Lepas CPO, Ajukan Banding

Nasional
14 hari lalu

Terbukti Terima Suap, Eks Ketua PN Jaksel Divonis 12,5 Tahun Penjara

Nasional
1 bulan lalu

MA Tolak Kasasi Zarof Ricar, Tetap Divonis 18 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal