Bupati Pakpak Bharat Kena OTT KPK, Partai Demokrat: Kami Prihatin

Felldy Aslya Utama
Partai Demokrat prihatin kadenya Bupati Pakpak Bharat, Sumatra Utara (Sumut) Remigo Yolanda Berutu

"Sanksi pemberhentian bisa dilakukan Dewan Kehormatan Partai jika seorang kader melakukan tindakan korupsi karena melanggar pakta integritas," ucapnya.

Diketahui, KPK menangkap Bupati Pakpak Bharat, Sumut, Remigo Yolanda Berutu Minggu (18/11/2018) dini hari tadi. Selain Bupati Pakpak Bharat, KPK juga menangkap lima orang lainnya.

Mereka ditangkap di dua tempat. Bupati Pakpak Bharat, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pakpak Bharat, seorang pegawai negeri sipil (PNS) dan seorang dari swasta ditangkap di Sumut. Dua orang lainnya di tangkap di Jakarta.

"Dari kegiatan ini teridentifikasi dugaan transaksi terkait proyek dinas PU di Pakpak Bharat," ujar Ketua KPK Agus Rhardjo ketika dikonfirmasi, Minggu (18/11/2018).

Saat ini, Bupati Pakpak Bharat, Sumut, Remigo Yolando Berutu sudah tiba di Gedung KPK Jakarta, Minggu (18/11/2018). Remigo tiba pukul 14.31 WIB untuk diperiksa setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada dini hari tadi.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Yaqut Sempat Jadi Tahanan Rumah, KPK: Idap GERD Akut dan Asma

Nasional
5 jam lalu

Yaqut Bersyukur Lebaran di Rumah meski Tahanan KPK: Alhamdulillah Bisa Sungkem ke Ibu

Nasional
5 jam lalu

Eks Menag Yaqut Tiba di KPK Pakai Rompi Oranye, Kembali Dijebloskan ke Rutan

Nasional
9 jam lalu

Noel Mau Tiru Yaqut Ajukan Tahanan Rumah ke KPK, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal