JAKARTA, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati akan menggelar rapat paripurna khusus untuk membahas hak angket pemakzulan Bupati Pati Sudewo, Kamis (31/10/2025). Rapat penting ini merupakan tindak lanjut dari hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket yang selama hampir 2 bulan menelaah kinerja Bupati Pati Sudewo.
Rapat tersebut menjadi babak baru dalam dinamika politik Kabupaten Pati, setelah Pansus DPRD menyelesaikan laporan lengkap hasil pemeriksaan terhadap berbagai dugaan pelanggaran dan kebijakan Bupati yang dinilai bermasalah.
Dalam rapat paripurna nanti, tim Pansus Hak Angket akan memaparkan hasil evaluasi dan pemeriksaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Pati. Setelah penyampaian laporan, seluruh anggota DPRD diberi kesempatan untuk menyampaikan pandangan dan pendapat mereka terkait isu pemakzulan.
Sebelumnya, Pansus Hak Angket DPRD Pati telah menindaklanjuti 12 poin tuntutan yang diajukan kelompok masyarakat Masyarakat Pati Bersatu, yang menuntut pelengseran Bupati Sudewo dari jabatannya.
Jika dalam rapat paripurna nanti DPRD Pati menyatakan sepakat untuk memakzulkan Bupati Sudewo, hasil keputusan tersebut akan diteruskan ke Mahkamah Agung (MA) untuk proses hukum dan administratif lebih lanjut.
Langkah tersebut merupakan bagian dari prosedur formal pemakzulan kepala daerah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Guna menjamin kelancaran dan keamanan jalannya sidang, Polresta Pati menurunkan 3.379 personel gabungan TNI-Polri. Pasukan tersebut disiagakan di sejumlah titik strategis, termasuk kawasan DPRD, alun-alun, dan area yang berpotensi menjadi pusat massa.
Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi menegaskan bahwa pendekatan yang digunakan aparat keamanan tetap mengedepankan prinsip humanis dan persuasif.
“Jumlah personel kami sesuaikan dengan potensi jumlah massa dari kedua kubu yang akan hadir. Namun pendekatan yang kami kedepankan tetap humanis dan tidak represif,” ujar Jaka seusai Apel Gelar Pasukan BKO Dit Samapta, Brimob, dan Polres jajaran Polda Jateng di Lapangan Kompi Brimob Pati, Kamis (30/10/2025).