Bupati Semarang Batalkan Kenaikan PBB hingga 400 Persen, Ini Alasannya

Lurisa Lulu
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha membatalkan kenaikan PBB hingga 400 persen usai dikeluhkan warga. (Foto: iNews)

SEMARANG, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang, Jawa Tengah, resmi membatalkan kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang berdampak pada Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Pembatalan kenaikan PBB itu setelah banyak keluhan warga hingga viral di media sosial

Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, menegaskan bahwa kebijakan pembatalan kenaikan PBB ini berlaku hingga akhir Desember 2025. 

“Kami memutuskan untuk membatalkan kenaikan PBB sebesar 400 persen setelah mendengar aspirasi masyarakat,” ujarnya, Senin (18/8/2025). 

Namun, pembatalan ini menyebabkan potensi kehilangan pendapatan daerah sebesar Rp3,8 miliar dari target total Rp88 miliar per tahun.

Meski demikian, Ngesti memastikan bahwa pembatalan kenaikan PBB tidak akan mengganggu program pembangunan di Kabupaten Semarang. “Kami akan mencari sumber dana lain melalui investasi agar tidak membebani masyarakat,” ucapnya.

Dari total 775.000 nilai objek pajak di Kabupaten Semarang, sebanyak 45.000 mengalami kenaikan NJOP, 13.000 lebih mengalami penurunan, dan 715.000 lainnya tetap. Dari jumlah yang naik, 6.800 wajib pajak telah membayar PBB sesuai tarif baru. 

Pemkab Semarang berjanji mengembalikan kelebihan pembayaran melalui transfer bank atau tunai. Untuk mempercepat proses pengembalian tanpa menunggu perubahan APBD 2026, Bupati bersama Sekretaris Daerah dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKUD) akan berkonsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Besok, Aliansi Rakyat Bone Demo Besar-Besaran Tolak Kenaikan PBB-P2 hingga 300 Persen

Nasional
3 bulan lalu

Dadang Supriatna Hapus Tunggakan PBB Warga Bandung, Plus Tak Naikkan Tarif Pajak

Nasional
3 bulan lalu

Kabar Gembira! Pemkot Cimahi Akan Hapus Tunggakan PBB, Ikuti Arahan Dedi Mulyadi

Buletin
16 jam lalu

Gus Elham Minta Maaf usai Dihujat Cium Anak Perempuan: Saya Khilaf

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal