Keluhan warga sebelumnya mencuat setelah tagihan PBB melonjak drastis, memicu protes keras, terutama dari kalangan lansia seperti Tukimah, warga Baran Kauman, Ambarawa. Dia terkejut karena tagihan PBB-nya melonjak lebih dari 400 persen, dari Rp161.000 pada 2024 menjadi Rp872.000 pada 2025.
Keputusan pembatalan ini diharapkan dapat meredakan ketegangan dan memberikan keringanan bagi masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang menantang.