Buron Tersangka PPLN Kuala Lumpur Serahkan Diri ke Polisi

riana rizkia
Buron di PPLN Malaysia menyerahkan diri (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Satu tersangka panitia pemilihan luar negeri (PPLN) di Kuala Lumpur, Malaysia dalam kasus dugaan pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, menyerahkan diri ke polisi. Pelaku buron itu bernama Masduki alias MKM.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) BareskrimPolri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, tersangka tersebut menyerahkan diri hari ini, Rabu (13/3/2024).

"DPO atas nama Masduki kasus PPLN Kuala Lumpur, pagi ini menyerahkan diri," katanya, Rabu (13/3/2024). 

Selanjutnya, kata Djuhandhani, pihaknya akan menyerahkan satu tersangka tersebut ke ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus), menyusul enam tersangka lain. 

Djuhandhani menjelaskan, saat ini pihaknya juga tengah mendalami alasan buron tersebut menyerahkan diri ke Bareskrim Polri. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
14 jam lalu

Kombes Fahrurozi Diperiksa Polri terkait Dugaan Penipuan Tambang Emas Hari Ini

4 hari lalu

Kortas Tipikor Polri Geledah Rumah dan Kantor Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang, Kasus Apa?

5 hari lalu

Jaga FIFA ASEAN Cup 2026 di Jakarta dan Bandung, Polri Kerahkan 5.641 Personel

6 hari lalu

Jenderal Listyo Sigit: Suatu Hari Perempuan Bisa Menjadi Kapolri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal