Buron Tersangka PPLN Kuala Lumpur Serahkan Diri ke Polisi

riana rizkia
Buron di PPLN Malaysia menyerahkan diri (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Satu tersangka panitia pemilihan luar negeri (PPLN) di Kuala Lumpur, Malaysia dalam kasus dugaan pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, menyerahkan diri ke polisi. Pelaku buron itu bernama Masduki alias MKM.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, tersangka tersebut menyerahkan diri hari ini, Rabu (13/3/2024).

"DPO atas nama Masduki kasus PPLN Kuala Lumpur, pagi ini menyerahkan diri," katanya, Rabu (13/3/2024). 

Selanjutnya, kata Djuhandhani, pihaknya akan menyerahkan satu tersangka tersebut ke ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus), menyusul enam tersangka lain. 

Djuhandhani menjelaskan, saat ini pihaknya juga tengah mendalami alasan buron tersebut menyerahkan diri ke Bareskrim Polri. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Mutasi Polri, Irjen Daniel Silitonga Jadi Gubernur Akpol

Nasional
4 hari lalu

Polri Mutasi 54 Personel, Geser Eks Kapolres Bima Kota yang Terjerat Narkoba

Nasional
5 hari lalu

Bareskrim-Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia, 1 Kapal Disita

Nasional
5 hari lalu

Sosok Ko Erwin, Residivis dan Bandar Narkoba Pemasok Sabu ke Eks Kapolres Bima Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal