Buron, Wali Kota Blitar dan Bupati Tulungagung Kembali Diultimatum KPK

Wahyu Seto Aji
Sabir Laluhu
Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar. (Foto: Istimewa)

Sementara, Syahri diduga menerima uang dari Susilo melalui pihak swasta sebesar Rp1 miliar. Uang suap yang didapat Syahri tersebut merupakan fee atas proyek-proyek pembangunan infrastruktur jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Tulungagung.

“Yang pasti, sesegera mungkin (menyerahkan diri) ya, seperti yang kami sampaikan kemarin. Kalau ada iktikad baik untuk menyerahkan diri, tentu itu akan berdampak positif, baik bagi diri sendiri maupun proses kasus ini,” kata Febri.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang juga mengingatkan Samanhudi dan Syahri agar segera menyerahkan diri. KPK bahkan sudah mengerahkan tim untuk mencari dua kepala daerah di Jatim yang kini berstatus buron itu.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
7 jam lalu

Bupati Lombok Barat Sempat Nobar Final Piala Dunia 2026, Paginya Kena OTT KPK

8 jam lalu

KPK OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Sita Uang Ratusan Juta Rupiah

4 hari lalu

KPK Periksa Kepala BPKAD Tulungagung, Telusuri soal Jadi Perantara Penerimaan Uang Bupati

9 hari lalu

PDIP-PAN Desak Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dihukum Berat: Kalau Bisa Hukuman Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal