Buronan Asal Jepang Pelaku Penipuan Terdeteksi di Indonesia, Polisi Gerak Cepat 

Puteranegara Batubara
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)

JAKARTA, iNews.id - Polri telah mendeteksi keberadaan dari buronan kasus penipuan warga negara asing (WNA) asal Jepang, Yusuke Yamazaki (42), yang diduga melarikan diri ke Indonesia. Yamazaki disebut sebagai buronan kasus penipuan.

"Kami sampaikan keberadaan yang bersangkutan Yamazaki masih terdeteksi di wilayah Indonesia," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Jakarta, Senin (13/3/2023).

Ramadhan menegaskan, Polri terus melakukan pencarian terhadap subjek Interpol berstatus blue notice warga negara Jepang tersebut. Ramadhan hanya memastikan, yang bersangkutan berada di Indonesia.  

"Mudah-mudahan dalam waktu tidak begitu lama mohon doa teman-teman agar subjek Interpol tersebut segera ditemukan," ujar Ramadhan. 

Nantinya, kata Ramadhan, apabila pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap buronan tersebut, akan segera diserahkan ke otoritas Jepang. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
14 jam lalu

Rekor! Jepang Miliki 100.000 Lebih Warga Berusia 100 Tahun ke Atas

24 jam lalu

Influencer Malaysia Aisar Khaled Segera Diperiksa Polisi terkait Laporan Kasus Dugaan Penipuan

2 hari lalu

Usai Dilaporkan WN Malaysia soal Dugaan Penipuan, Kombes Fahrurozi Polisikan Akun Medsos

3 hari lalu

Kombes Fahrurozi Bantah Tudingan Penipuan Tambang Emas, bakal Laporkan Balik WN Malaysia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal