Setelah penangkapan, Atase Polri Kuala Lumpur langsung berkoordinasi dan memantau penanganan keimigrasian serta persiapan pemulangan tersangka ke Indonesia.
Untung mengatakan tersangka akan diserahkan kepada penyidik setibanya di Tanah Air untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Setibanya di Indonesia, yang bersangkutan selanjutnya akan diserahkan kepada penyidik yang berwenang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutup Untung.