JAKARTA, iNews.id - Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri menangkap buron kasus pembunuhan Suharti Ningsih di Surabaya bernama Mochamad Khoirul Anam yang melarikan diri ke Malaysia. Dia ditangkap aparat Malaysia di Selangor pada Jumat (2/10/2026) setelah keberadaannya terdeteksi melalui koordinasi kepolisian kedua negara.
Kadiv Hubinter Polri Irjen Untung Widyatmoko menjelaskan, Mochamad Khoirul Anam telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Surabaya pada Juli 2026.
Kasus tersebut bermula dari penemuan Suharti Ningsih dalam kondisi meninggal dunia dengan sejumlah luka di kamar rumahnya di Jalan Putat Jaya Sekolahan Gang I Nomor 43, Surabaya.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (25/6/2026) sekitar pukul 20.15 WIB. Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka meninggalkan Indonesia menuju Malaysia dua hari setelah kejadian.
“Mochammad Khoirul Anam berangkat menuju Malaysia melalui jalur Surabaya–Dumai–Port Dickson pada Sabtu, 27 Juni 2026, dengan menggunakan paspor nomor X9702057,” kata Untung dalam keterangan tertulis, Selasa (13/10/2026).