Menanggapi hal ini, Kepala KPP Pratama Pekalongan, Subandi, membenarkan adanya kunjungan petugas pajak ke rumah Ismanto. Menurutnya, kedatangan petugas hanya untuk klarifikasi data transaksi Rp2,9 miliar yang tercatat di sistem, bukan penetapan pajak sepihak.
Subandi memastikan pihaknya akan menindaklanjuti hasil klarifikasi sesuai prosedur yang berlaku.