Buruh Konsolidasi Aksi di JCC Senayan, Tuntut Kenaikan Upah Minimal 8,5 Persen

Achmad Al Fiqri
Presiden Partai Buruh Said Iqbal (tengah). (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh menggelar konsolidasi aksi di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (30/10/2025). Sedikitnya terdapat ada dua tuntutan yang disuarakan.

Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI Said Iqbal menjelaskan pihaknya menuntut kenaikan upah minimum 2026 sebesar minimal 8,5 persen. Selain itu, para buruh juga menuntut RUU Ketenagakerjaan disahkan.

"Karena MK telah memberi batas waktu sampai dengan 2 tahun dari penetapan pada Oktober 2024 yang lalu. Jadi tinggal setahun lagi RUU Ketenagakerjaan," kata Said di JCC, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (30/10/2025).

Said menjelaskan, aksi ini juga digelar di kantor gubernur-gubernur di sejumlah provinsi seperti Jawa Tengah, Jawa Barar, Jawa Timur, Batam, Kepulauan Riau, Sulawesi Selatan, Maluku Utara, hingga Kalimantan Selatan.

"Di Jakarta yang seyogyanya di DPR RI, setelah kami pertimbangkan dengan sungguh-sungguh dan memetakan beberapa informasi yang kami dapat bahwa situasi politik pasca kejadian 28 Agustus, 29, 30 Agustus yang lalu, belum kondusif," tutur dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Buruh Tuntut Kenaikan Upah Minimum 2026 Berkisar 8,5-10,5 Persen, Ini Alasannya

Nasional
2 bulan lalu

Buruh Ancam Mogok Kerja jika Upah Minimum 2026 Naik di Bawah 8,5 Persen

Shorts
3 bulan lalu

Massa Buruh Demo di Depan DPR RI

Megapolitan
3 bulan lalu

Momen Massa Buruh dan Polisi Doa Bersama untuk Kedamaian di Tengah Demo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal