JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara terkait protes penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 dari kalangan buruh. Kritik tersebut terutama menyoroti UMP DKI Jakarta yang dinilai masih di bawah standar hidup layak.
Ia menegaskan bahwa besaran upah yang telah diumumkan merupakan hasil dari perhitungan matang yang menggunakan formulasi terukur, termasuk adanya peningkatan pada variabel indeks tertentu (Alfa) yang berada di rentang 0,5-0,9 persen.
"UMP itu kan adalah upah minimum yang besarnya sudah diputuskan, ada formulasinya. Yaitu inflasi, plus indeks dikali pertumbuhan ekonomi di provinsi atau kabupaten masing-masing," ujar Airlangga saat ditemui di Pondok Indah Mall, Jakarta Selatan, Jumat (26/12/2025).
Airlangga menilai angka yang ditetapkan saat ini sudah cukup ideal untuk menjadi bantalan bagi pekerja dalam menghadapi kenaikan harga kebutuhan pokok.
Ia juga menambahkan bahwa dalam praktiknya, banyak perusahaan terutama di sektor strategis memberikan upah yang jauh lebih tinggi dari angka minimum provinsi.