Buya Anwar Sebut Kebijakan Gus Yaqut soal Pembagian Kuota Haji Sangat Bijaksana

Tim iNews
Wakil Amirul Hajj pada penyelenggaraan ibadah haji 2024, Buya Anwar Abbas saat menjadi saksi dalam sidang kasus kuota haji Gus Yaqut di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Foto: ist)

Atas dasar itu, Buya Anwar menilai keputusan untuk tidak menambah kuota jemaah haji reguler secara berlebihan merupakan langkah yang tepat.

"Itu menurut saya sebuah keputusan yang wise, very wise menurut saya, sangat arif bijaksana. Karena kalau dipaksakan juga, itu akan menimbulkan kemudharatan dan kemafsadatan," kata Buya Anwar.

Dalam persidangan yang sama, tim penasihat hukum Gus Yaqut juga menanyakan tanggung jawab Amirul Hajj dan Naib Amirul Hajj dalam menciptakan kondisi yang aman di lokasi penampungan jemaah, terutama di Mina, Muzdalifah, dan Arafah.

Menjawab pertanyaan tersebut, Buya Anwar mengatakan, tanggung jawab Mustasyar Diny dan Amirul Hajj mencakup aspek syariat dan moral. Menurut dia, terdapat solusi dalam perspektif syariat Islam untuk mengatasi kepadatan jemaah, salah satunya melalui skema tanazul.

Buya Anwar menyebut, salah satu kebijakan yang disarankan Gus Yaqut adalah mengarahkan jemaah untuk kembali ke hotel setelah lewat tengah malam agar kepadatan di tenda-tenda dapat dikurangi.

"Tanazul misalkan ya. Jadi yang disarankan oleh Gus Yaqut di antaranya yang masih ingat itu nanti setelah lewat tengah malam kita kembali ke hotel. Sehingga apa namanya, di tenda-tenda itu tidak terlalu crowdit lagi. Itu sebuah kebijakan saya rasa," ucapnya.

Buya Anwar menegaskan, kebijakan tersebut juga diperkenankan oleh mustasyar dini atau penasihat keagamaan yang memiliki keahlian dalam persoalan agama. "Dan itu oleh mustasyar dini ya, itu kan diperkenankan," katanya.

Buya Anwar Abbas mengungkapkan, Gus Yaqut dinilai memperhatikan saran dari para mustasyar dini dalam pelaksanaan ibadah haji.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
3 hari lalu

Sidang Kasus Kuota Haji, Auditor BPK Tak Temukan Aliran Dana 1 Sen pun ke Gus Yaqut 

3 hari lalu

Kasus Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar, Auditor BPK Ungkap 4 Tahap Hitung Kerugian Negara

2 hari lalu

Temui Gus Yaqut di Pengadilan Tipikor, Ketum GP Ansor Beri Dukungan Moral dan Doa

8 hari lalu

Sidang Gus Yaqut, Ahli KPK Akui Pengaturan Kuota Haji Tambahan Kewenangan Menteri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal