Buya Anwar Sebut Kebijakan Gus Yaqut soal Pembagian Kuota Haji Sangat Bijaksana

Tim iNews
Wakil Amirul Hajj pada penyelenggaraan ibadah haji 2024, Buya Anwar Abbas saat menjadi saksi dalam sidang kasus kuota haji Gus Yaqut di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Foto: ist)

"Jadi dari perspektif syariah, saya lihat Gus Yaqut juga sangat memperhatikan saran dari mustasyar dini. Mereka-mereka yang ahli dalam masalah agama. Karena mereka memberikan fatwa-fatwa selama penyelenggaraan ibadah haji, sehingga Amirul Hajj dan Naib Amirul Hajj tidak mengalami masalah. Karena sudah dibantu secara syariah oleh mustasyar dini, saya rasa begitu," tutur Buya Anwar.

Sebagai informasi, sidang lanjutan perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan Kemenag 2023-2024 pada Kamis (29/10/2026) menghadirkan tujuh saksi meringankan yang diajukan tim penasihat hukum Gus Yaqut, salah satunya Buya Anwar Abbas.

Adapun keenam saksi lainnya yaitu Muhammad Basori dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) Jabal Rahmah Surabaya, Muhammad Asnawi, Budi Santosa, Amat Mulyoko, Muslih, dan Muhammad Irham yang merupakan petugas haji 2023-2024. Sidang dipimpin oleh Ni Kadek Susantiani selaku hakim ketua bersama dua hakim anggota.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
3 hari lalu

Sidang Kasus Kuota Haji, Auditor BPK Tak Temukan Aliran Dana 1 Sen pun ke Gus Yaqut 

3 hari lalu

Kasus Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar, Auditor BPK Ungkap 4 Tahap Hitung Kerugian Negara

2 hari lalu

Temui Gus Yaqut di Pengadilan Tipikor, Ketum GP Ansor Beri Dukungan Moral dan Doa

8 hari lalu

Sidang Gus Yaqut, Ahli KPK Akui Pengaturan Kuota Haji Tambahan Kewenangan Menteri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal