CIREBON, iNews.id - Seorang dokter berinisial TW (46) yang bertugas di salah satu Puskesmas Pembantu wilayah Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat ditahan. TW ditetapkan tersangka terkait pencabulan terhadap bawahannya, tenaga kesehatan perempuan.
Kasus ini mencuat setelah suami korban melaporkan kejadian tersebut ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Cirebon pada Februari 2025.
Berdasarkan hasil penyidikan, TW diduga telah melakukan perbuatan cabul sebanyak tiga kali, termasuk meraba dan meremas bagian tubuh korban di ruang pemeriksaan saat korban sedang piket.
“Pelaku mendatangi korban yang sedang bertugas dan langsung melakukan pencabulan, meski korban sudah berusaha melawan,” ujar Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Cirebon, Rabu (2/7/2025).
TW turut dihadirkan dalam konferensi pers tersebut mengenakan baju tahanan berwarna oranye. TW tertunduk lesu saat berdiri di hadapan awak media.
“Saya menyesal, Bu, Saya bertanggung jawab. Saya enggak akan mengulangi lagi. Saya sudah punya keluarga, dua anak,” ucap TW saat diinterogasi langsung oleh Kombes Sumarni.
Meski mengakui perbuatannya, TW membantah memiliki kebiasaan menonton film porno saat ditanya lebih lanjut oleh polisi.