Dokter AYP Ditetapkan Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual ke Pasien di Malang

Avirista Midaada
Dokter AYP ditetapkan tersangka kasus dugaan pelecehan seksual pasien rumah sakit swasta di Kota Malang. (Foto: iNews)

MALANG, iNews.id – Polisi akhirnya menetapkan dokter AYP sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual pasien rumah sakit (RS) swasta di Kota Malang

Penetapan tersangka itu didasari pada dua saksi ahli tambahan sebelum dilakukan gelar perkara penetapan tersangka oleh Satreskrim Polresta Malang Kota.

"Ya, dari saksi dinaikan menjadi tersangka," kata Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto, dikonfirmasi, Kamis (5/6/2025). 

Dia menjelaskan, penetapan tersangka merupakan hasil pemeriksaan tambahan kepada dua saksi ahli, dari ahli pidana dan saksi dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Setelah itu tim penyidik kembali melakukan gelar perkara untuk menaikkan status AYP, dari saksi menjadi tersangka.

"Telah melaksanakan pemeriksaan dua orang ahli, yang satu ahli pidana dan satunya ahli dari IDI, dari keterangan itu ditindaklanjuti pelaksanaan gelar perkara, yang akan melakukan pemeriksaan terhadap oknum dokter dengan pemanggilan pemeriksaan sebagai tersangka," katanya.

Namun ia tak menyebut detail perihal kesaksian apa dari dua ahli yang dimintai keterangan, sehingga membuat AYP akhirnya dijadikan tersangka. Meski demikian, ia menjanjikan akan memberikan keterangan lengkapnya pada saat rilis pekan depan.

"Sekarang ini masih materi penyidikan, nanti semuanya setelah itu, berkas kami akan rilis, akan kita sampaikan semua pada kesempatan ini tersebut," katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Jatim
7 bulan lalu

Dokter AYP Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Malang Diperiksa 5 Jam, Ini Hasilnya

Jatim
7 bulan lalu

Polisi Periksa Dokter AYP Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Malang

Nasional
11 jam lalu

KPK Sebut Penyerahan Uang ke Bupati Ponorogo Sempat Tertunda Imbas OTT di Riau 

Megapolitan
14 jam lalu

Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung Ternyata Residivis, 5 Kali Masuk Bui

Nasional
17 jam lalu

Kejagung soal Red Notice Jurist Tan: Kita Sedang Tunggu Informasi dari Interpol 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal