Cabut Perpres Investasi Miras, Muhammadiyah : Jokowi Perhatikan Aspirasi Umat Islam

Rakhmatulloh
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu"ti. (Foto: Antara)

Diketahui, Presiden Jokowi telah mencabut Perpres tentang bidang penanaman modal yang mengatur investasi miras. Kebijakan ini banyak menuai penolakan dari unsur masyarakat maupun ormas Islam di Indonesia. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Kepala BGN Pastikan Perpres Tata Kelola MBG Sudah Rampung, Tinggal Dibagikan

Nasional
3 bulan lalu

Prabowo Rilis Perpres Pengolahan Sampah Jadi Energi Terbarukan

Nasional
3 bulan lalu

Mensesneg Buka Suara soal Perpres Tata Kelola MBG: Minggu Ini Harus Selesai

Nasional
3 bulan lalu

Puan Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola MBG: Perlu Evaluasi Total 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal