Cabut Perpres Investasi Miras, Muhammadiyah : Jokowi Perhatikan Aspirasi Umat Islam

Rakhmatulloh
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu"ti. (Foto: Antara)

Diketahui, Presiden Jokowi telah mencabut Perpres tentang bidang penanaman modal yang mengatur investasi miras. Kebijakan ini banyak menuai penolakan dari unsur masyarakat maupun ormas Islam di Indonesia. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Aturan Baru Karbon Terbit, Prabowo Pastikan Hutan Hasilkan Nilai Ekonomi Tinggi

Nasional
10 hari lalu

Prabowo Teken Perpres Sekolah Garuda, Tingkatkan Kualitas Pendidikan hingga Ciptakan SDM Unggul

Nasional
22 hari lalu

Pemerintah Godok Perpres Hapus Denda dan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3

Nasional
4 bulan lalu

Kepala BGN Pastikan Perpres Tata Kelola MBG Sudah Rampung, Tinggal Dibagikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal