PPKM Dicabut, Kadin Sebut Jadi Momentum Perkuat Ekonomi RI

Atikah Umiyani
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Arsjad Rasjid. (Foto: tangkapan layar)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid menyambut baik pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diresmikan Presiden Joko Widodo pada, Jumat (30/12/2022). Dia berharap, pencabutan PPKM dapat menjadi momentum bagi Indonesia untuk memperkuat perekonomian

Arsjad mengatakan, peluang dunia usaha sangat terbuka lebar untuk mulai beroperasi secara normal. Pemulihan kinerja UMKM menjadi salah satu daya dorong utama saat ini, mengingat kontribusi yang besar pada PDB dan penyerapan lapangan kerja.

“Dicabutnya PPKM juga merupakan sebuah gerbang menuju peluang bisnis yang luas bagi para pelaku usaha asal masyarakat tetap waspada dan perlindungan masyarakat melalui vaksin booster harus tetap ditingkatkan untuk memperkuat kekebalan komunitas," ujar Arsjad dalam keterangannya, Minggu (1/1/2022).

Arsjad menuturkan, pencabutan PPKM akan menjadi peluang bagi para pelaku usaha untuk menata kembali usahanya, terutama bagi para pelaku usaha yang sempat lesu terdampak pandemi Covid-19.

“Mengenai pencabutan PPKM, buat kami sebagai usahawan, pelaku usaha, tentunya sangat menyambut baik rencana ini. Dengan dicabutnya PPKM, maka mobilitas masyarakat akan terus meningkat sehingga berpotensi meningkatkan konsumsi masyarakat dan juga mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia,” kata dia.

Dia menambahkan, pencabutan PPKM akan membuat sektor pariwisata dan retail kembali menggeliat. Tahun 2020, sektor pariwisata sangat terpukul, namun akhirnya perlahan bangkit.

“Jika dilihat dari PDB sektor akomodasi pertumbuhannya sudah normal sepanjang tahun 2022. Retail juga sama, sudah pulih kembali. Investasi juga sudah sesuai target,” tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Saatnya Reformasi Kelembagaan BGN dan Tata Kelola MBG

Makro
2 hari lalu

Pajak UMKM Diperketat, Berikut Ketentuan Tarif PPh Final untuk CV, PT dan Firma 

Nasional
2 hari lalu

PP 20/2026 Resmi Berlaku, Skema Pajak UMKM Diperketat

Nasional
4 hari lalu

Siap-Siap, Coretax bakal Bongkar Modus Pecah Usaha demi Pajak UMKM 0,5 Persen

Keuangan
6 hari lalu

Lewat LinkUMKM BRI, Zdrink Kembangkan Minuman Cokelat Instan Berbahan Kakao Khas Lampung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal