Cair Hari Ini! Cek Penerima BSU Tahap 3 Rp600.000 di Link Ini

Puti Aini Yasmin
Ilustrasi Penerima BSU Tahap 3 (Freepik)

Sementara itu, syarat lain untuk menerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 adalah sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022
  3. Bukan PNS, TNI dan Polri
  4. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro.

Nah, jangan lupa cara cek penerima BSU tahap 3 di atas ya!

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
3 hari lalu

Usai Dimediasi Polri-Kemnaker, 134 Buruh yang di-PHK PT Amos Dapat Pesangon Rp12,7 Miliar

5 hari lalu

Prabowo Usul Bantuan Renovasi Rumah Tak Diberikan Tunai, Diganti Semen hingga Genteng

7 hari lalu

PHK Januari-Juni 2026 Tembus 32.389 Buruh, Terbanyak Ada di Jabar

16 hari lalu

Kemnaker Ungkap Syarat Perusahaan Jadi Mitra MagangHub 2026, Apa Itu?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal