Cak Imin Apresiasi Dissenting Opinion 3 Hakim MK: Mereka Orang-orang yang Mulia

Achmad Al Fiqri
Muhaimin Iskandar (tangkapan layar)

JAKARTA, iNews.id - Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 1, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengapresiasi adanya pendapat berbeda atau dissenting opinion dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024. Dissenting opinion itu dikemukakan 3 hakim konstitusi yakni, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih dan Arief Hidayat.

Cak Imin pun merasa bangga atas sikap ketiga hakim konstitusi itu. Dia menyebut mereka orang-orang yang mulia.

"Mereka adalah orang-orang yang mulia yang menjadi harapan bagi tegaknya konstitusi dan kembalinya marwah MK ke depan," kata Cak Imin di kanal YouTube Anies Baswedan, Senin (22/4/2024).

Dia juga mengapresiasi perbedaan pendapat hakim Saldi Isra terkait pentingnya keadilan substansial. Baginya, hal itu merupakan catatan penting yang terabaikan dalam proses demokrasi di Tanah Air saat ini.

"Prof Saldi Isra tadi mengingatkan tentang keadilan substansial bukan sekadar keadilan prosedural. Ini adalah catatan amat penting yang sayangnya terabaikan dalam proses demokrasi kita akhir-akhir ini," kata Cak Imin.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
6 hari lalu

Kepala BGN Sebut Putusan MK Tak Batalkan Program MBG, Justru Memperkuat

10 hari lalu

Canda Prabowo Singgung Rangkap Jabatan Pimpinan Kadin: Coba Dicek, Nanti Digugat ke MK

10 hari lalu

Gapembi Nilai Putusan MK Perkuat Kepastian Hukum MBG, DPR-Pemerintah Diminta Susun UU

10 hari lalu

DPR Minta Pemerintah Cari Solusi Anggaran MBG usai MK Larang Pakai Dana Pendidikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal