Cak Imin Beberkan Daftar Undang-Undang yang Perlu Diubah: Omnibus Law Cipta Kerja hingga UU Minerba

Felldy Aslya Utama
Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar mengungkap terdapat sekitar 108 undang-undang (UU) yang perlu diubah demi terwujudnya kedaulatan ekonomi Indonesia. (Foto: Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar mengungkap terdapat sekitar 108 undang-undang (UU) yang perlu diubah. Hal ini demi terwujudnya kedaulatan ekonomi Indonesia.

Pria yang akrab disapa Cak Imin ini merincikan sejumlah UU yang perlu segera dilakukan perubahan. Beleid tersebut di antaranya Omnibus Law Cipta Kerja, UU Kehutanan, UU Minerba, UU Keuangan Negara, sampai UU Agraria.

"Banyak, perubahan omnibus law, perubahan undang-undang kehutanan, minerba, keuangan negara, agraria, semua harus dirubah. Ini kita ajak semua pihak untuk berpikir itu agar menyesuaikan dengan kekuatan yang sedang kita bangun untuk berdiri di atas kaki sendiri," kata Cak Imin usai acara Harlah ke-28 PKB di JCC, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026) malam.

Dia berharap, Presiden Prabowo Subianto menyetujui inisiatif perubahan undang-undang tersebut. Cak Imin berharap Prabowo memanggil seluruh partai pendukungnya untuk mendukung rencana perubahan undang-undang ini.

"Pokoknya habis ini yang kita harapkan partai-partai dipanggil Pak Prabowo, menyusun langkah-langkah konkret agar kita bisa berdiri di atas kaki sendiri. Regulasi dibenahi. Kita berharap dengan Pak Prabowo sepakat dengan komitmen PKB itu jalan itu akan semakin lancar," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
6 hari lalu

Asfinawati Soroti Kehadiran GRIB Jaya ke Lokasi Ricuh 27 Agustus, Singgung UU Ormas

6 hari lalu

UU Perampasan Aset Bukan Hanya untuk Pejabat, tapi Juga Aparat, Pengusaha, dan Masyarakat

26 hari lalu

Respons Wacana Pilkada Tanpa Wakil, Partai Perindo Minta Kewenangan Pimpinan Daerah Dipertegas

2 bulan lalu

Prabowo Singgung Kebocoran Anggaran Rp1.000 Triliun: Ini Akal-akalan, Saya Hentikan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal